REINTERPRETASI TUA MATENGI SARA SEBAGAI KATALISATOR PERDAMAIAN
Kondisi psikologi sosial yang cenderung fluktuatif akhir akhir ini memaksa kita, sebagai masyarakat Bima untuk membawa pulang semangat kebersamaan kembali ke suatu ruangan gelap. Dimana tersimpan sebuah cermin usang yang menjadi pusat refleksi, sebuah cermin yang ‘dulunya’ pernah menjadi sahabat setia masyarakat ini dalam menakar tindak tanduk dan performance sebagai orang Bima dalam semua lini dan dimensi aktualisasi diri. Sebuah cermin yang memiliki sebuah gambar tempel, di sticker yang terdapat sebuah tulisan ‘Urf Shahih’.
Iya, ‘Urf Shahih’, Apakah makna kata yang tertulis digambar tempel itu? Suyuti Pulung dalam Fiqih Siasah, Ajaran, Sejarah dan Pemikiran mengartikannya sebagai ‘adat yang baik’. Adat sebagai sebuah produk original sebuah peradaban masyarakat merupakan ‘a dynamic acts over depth of ideological thought’, dalam konteks ke-Bima-an yang memiliki kekhasan adat dan budaya, terdapat kandungan falsafah yang merupakan tools of local value. Implementasi kearifan local, falsafah hidup ‘dou mbojo’, dimana falsafah menjadi pilar sekaligus panduan kedirian bagi tiap individu dalam sebuah system pranata sosial yang homogen. Salah satu pengajaran falsafah itu adalah ‘fiki kananu maja labo dahu’. Falsafah Maja Labo Dahu ini multi interpretatif sekaligus multi implementatif, M.Hilir Ismail dalam Menggali Pusaka Terpendam menjabarkan Maja Labo Dahu bagi masyarakat Mbojo pada masa lalu sebagai pusaka yang amat berharga untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan, guna mewujudkan kebahagiaan dunia akhirat, menjadi sumber kekuatan bathin, bagi pemerintah dan rakyat dalam mengemban tugas dan mengelola kebersamaan. Selain falsafah, peradaban Bima dalam sejarah pemerintahannya memiliki perangkat yang lengkap, yang masing masing memiliki fungsi dan peranan. Salah satu fungsi dan peranan yang khas dari sekian banyak jenis maupun tingkatan adalah kelembagaan Tua Matengi Sara yang ada ditingkatan desa, yang memiliki peranan sebagai local wisdom, pendamping birokrasi dan administrator ditingkatan paling bawah dalam struktur pemerintahan dimasa lampau. Outcome yang telah ditorehkan dalam katalog historiografi lokal Bima sebagai bentuk signifikansi kelembagaan Tua Matengi Sara adalah situasi umum kebimaan yang nir konflik, tidak terjadi massive disagreement yang tereskalasi menjadi ruang konflik fisik. Ini adalah sebuah contoh dari terimplementasinya nilai nilai urf shahih, sebuah produk adat yang tersinergi dengan baik diantara sekian banyak dimensi pemikiran dan pilihan pilihan sistem di jamannya. Hari ini, dimana kita berada dalam kesempatan dan amanah Otonomi Daerah, semestinya melakukan studi kelayakan yang mendalam untuk menggali kembali nilai nilai dan bahkan struktur struktur khas yang masih memiliki kompatibilitas dengan kebutuhan masyarakat. Kita tentunya tidak ingin melepas mutiara ditangan demi sebuah prediksi akan adanya intan berlian yang terpendam jauh dibawah tanah. Ini adalah analogi mengenai betapa pentingnya menghargai apa yang kita miliki, sebuah mutiara kearifan lokal yang bersinar sepanjang peradaban. Reinterpretasi kelembagaan sekaligus koordinasi Tua Matengi Sara dirasa sangat diperlukan. Konflik yang terjadi akhir akhir ini mengindikasikan buntunya komunikasi internal dalam kesatuan sosial masyarakat di pedesaan di Bima. Motif yang berbeda dan spesifik ditiap munculnya konflik hanyalah triger. Pemicu yang kemudian dengan mudah dan cepat mempengaruhi psikologi masyarakat untuk secara massive berhadap-hadapan dalam gambaran suram konflik fisik yang menelan korban harta dan jiwa. Hal hal yang dianggap sepele secara personal, dalam kenyataannya menjadi isu komunal yang sensitif, yang sering berujung pada konfrontasi. Masyarakat Bima yang homogen, 99% muslim tentunya tidak menginginkan kondisi seperti yang akhir akhir ini kita akrabi. Tua Matengi Sara secara denotatif bermakna tetua yang menopang roda pemerintahan. Sebagai kelompok tetua yang berada ditengah masyarakat, Tua Matengi Sara terinterpretasi dalam fungsi dan peranan sebagai penopang visi dan arah perbaikan pranata sosial kemasyarakatan, menjadi mitra konstruktif dari Gelarang sebagai pucuk pemerintahan formal dalam setiap produk policies, kebijakan kebijakan. Dalam sejumlah hasil kajian antropologis, sejumlah periset mengakui jika sistem pemerintahan di wilayah Bima telah menerapkan spirit demokrasi yang khas, advanced democracy, sebuah sistem tata negara yang mereprentasi semua dimensi kebutuhan masyarakat dikala itu. Pada hari ini, disaat gejala kerapuhan sosial mengindikasikan tingkat yang mengkhawatirkan, perlu kemudian dipikirkan serangkaian solusi yang sustain, berkelanjutan. Berkaca pada kasus Godo-Samili di Kecamatan Woha, Roi-Roka di Kecamatan Palibelo dan Kecamatan Belo, kemudian persinggungan kelompok pemuda Laju-Rupe di wilayah Kecamatan Langgudu, kita mendapat refleksi dan imagi yang suram. Kita membutuhkan peranan orang tua sebagai sahabat generasi muda saat ini, kita mengharapkan adanya komunikasi dan koordinasi di tingkatan para tetua di tengah masyarakat yang terapresiasi dalam wadah yang sah dan legal pada hari ini. Kita butuh katalisator perdamaian, kenyamanan dan perdamaian membutuhkan proses yang nyata, yang dimulai dari pusat, inti, the core of the society, Matua Matengi Sara atau Tua Matengi Sara perlu di interpretasi ulang dalam payung pemerintahan daerah sebagai bentuk penghargaan terhadap nilai dan sistem kearifan lokal Bima, sebagai salah satu pranata sosial dalam upaya mengantisipasi gejala dan gejolak kerapuhan sosial, bahu membahu bersama aparatus negara yang bertanggung jawab dalam menyediakan hak hak hidup dasar masyarakat, utamanya kenyamanan dan kedamaian. (*) Oleh: Subhan Yusuf
Iya, ‘Urf Shahih’, Apakah makna kata yang tertulis digambar tempel itu? Suyuti Pulung dalam Fiqih Siasah, Ajaran, Sejarah dan Pemikiran mengartikannya sebagai ‘adat yang baik’. Adat sebagai sebuah produk original sebuah peradaban masyarakat merupakan ‘a dynamic acts over depth of ideological thought’, dalam konteks ke-Bima-an yang memiliki kekhasan adat dan budaya, terdapat kandungan falsafah yang merupakan tools of local value. Implementasi kearifan local, falsafah hidup ‘dou mbojo’, dimana falsafah menjadi pilar sekaligus panduan kedirian bagi tiap individu dalam sebuah system pranata sosial yang homogen. Salah satu pengajaran falsafah itu adalah ‘fiki kananu maja labo dahu’. Falsafah Maja Labo Dahu ini multi interpretatif sekaligus multi implementatif, M.Hilir Ismail dalam Menggali Pusaka Terpendam menjabarkan Maja Labo Dahu bagi masyarakat Mbojo pada masa lalu sebagai pusaka yang amat berharga untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan, guna mewujudkan kebahagiaan dunia akhirat, menjadi sumber kekuatan bathin, bagi pemerintah dan rakyat dalam mengemban tugas dan mengelola kebersamaan. Selain falsafah, peradaban Bima dalam sejarah pemerintahannya memiliki perangkat yang lengkap, yang masing masing memiliki fungsi dan peranan. Salah satu fungsi dan peranan yang khas dari sekian banyak jenis maupun tingkatan adalah kelembagaan Tua Matengi Sara yang ada ditingkatan desa, yang memiliki peranan sebagai local wisdom, pendamping birokrasi dan administrator ditingkatan paling bawah dalam struktur pemerintahan dimasa lampau. Outcome yang telah ditorehkan dalam katalog historiografi lokal Bima sebagai bentuk signifikansi kelembagaan Tua Matengi Sara adalah situasi umum kebimaan yang nir konflik, tidak terjadi massive disagreement yang tereskalasi menjadi ruang konflik fisik. Ini adalah sebuah contoh dari terimplementasinya nilai nilai urf shahih, sebuah produk adat yang tersinergi dengan baik diantara sekian banyak dimensi pemikiran dan pilihan pilihan sistem di jamannya. Hari ini, dimana kita berada dalam kesempatan dan amanah Otonomi Daerah, semestinya melakukan studi kelayakan yang mendalam untuk menggali kembali nilai nilai dan bahkan struktur struktur khas yang masih memiliki kompatibilitas dengan kebutuhan masyarakat. Kita tentunya tidak ingin melepas mutiara ditangan demi sebuah prediksi akan adanya intan berlian yang terpendam jauh dibawah tanah. Ini adalah analogi mengenai betapa pentingnya menghargai apa yang kita miliki, sebuah mutiara kearifan lokal yang bersinar sepanjang peradaban. Reinterpretasi kelembagaan sekaligus koordinasi Tua Matengi Sara dirasa sangat diperlukan. Konflik yang terjadi akhir akhir ini mengindikasikan buntunya komunikasi internal dalam kesatuan sosial masyarakat di pedesaan di Bima. Motif yang berbeda dan spesifik ditiap munculnya konflik hanyalah triger. Pemicu yang kemudian dengan mudah dan cepat mempengaruhi psikologi masyarakat untuk secara massive berhadap-hadapan dalam gambaran suram konflik fisik yang menelan korban harta dan jiwa. Hal hal yang dianggap sepele secara personal, dalam kenyataannya menjadi isu komunal yang sensitif, yang sering berujung pada konfrontasi. Masyarakat Bima yang homogen, 99% muslim tentunya tidak menginginkan kondisi seperti yang akhir akhir ini kita akrabi. Tua Matengi Sara secara denotatif bermakna tetua yang menopang roda pemerintahan. Sebagai kelompok tetua yang berada ditengah masyarakat, Tua Matengi Sara terinterpretasi dalam fungsi dan peranan sebagai penopang visi dan arah perbaikan pranata sosial kemasyarakatan, menjadi mitra konstruktif dari Gelarang sebagai pucuk pemerintahan formal dalam setiap produk policies, kebijakan kebijakan. Dalam sejumlah hasil kajian antropologis, sejumlah periset mengakui jika sistem pemerintahan di wilayah Bima telah menerapkan spirit demokrasi yang khas, advanced democracy, sebuah sistem tata negara yang mereprentasi semua dimensi kebutuhan masyarakat dikala itu. Pada hari ini, disaat gejala kerapuhan sosial mengindikasikan tingkat yang mengkhawatirkan, perlu kemudian dipikirkan serangkaian solusi yang sustain, berkelanjutan. Berkaca pada kasus Godo-Samili di Kecamatan Woha, Roi-Roka di Kecamatan Palibelo dan Kecamatan Belo, kemudian persinggungan kelompok pemuda Laju-Rupe di wilayah Kecamatan Langgudu, kita mendapat refleksi dan imagi yang suram. Kita membutuhkan peranan orang tua sebagai sahabat generasi muda saat ini, kita mengharapkan adanya komunikasi dan koordinasi di tingkatan para tetua di tengah masyarakat yang terapresiasi dalam wadah yang sah dan legal pada hari ini. Kita butuh katalisator perdamaian, kenyamanan dan perdamaian membutuhkan proses yang nyata, yang dimulai dari pusat, inti, the core of the society, Matua Matengi Sara atau Tua Matengi Sara perlu di interpretasi ulang dalam payung pemerintahan daerah sebagai bentuk penghargaan terhadap nilai dan sistem kearifan lokal Bima, sebagai salah satu pranata sosial dalam upaya mengantisipasi gejala dan gejolak kerapuhan sosial, bahu membahu bersama aparatus negara yang bertanggung jawab dalam menyediakan hak hak hidup dasar masyarakat, utamanya kenyamanan dan kedamaian. (*) Oleh: Subhan Yusuf
Komentar